EUDR 2025: Peluang dan Tantangan bagi Komoditas Indonesia dalam Agenda Perdagangan Hijau Uni Eropa
- Peterson Solutions Indonesia
- 31 menit yang lalu
- 2 menit membaca

Memahami Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR)
Uni Eropa telah mengadopsi EU Deforestation Regulation (EUDR) sebagai bagian dari European Green Deal untuk mengurangi jejak deforestasi global. Regulasi ini mewajibkan bahwa produk yang dipasarkan atau diekspor ke Uni Eropa tidak berasal dari lahan yang mengalami deforestasi setelah 31 Desember 2020.
Regulasi ini mencakup tujuh komoditas utama: minyak sawit, kakao, kopi, kedelai, karet, kayu, dan sapi, termasuk produk turunannya seperti furnitur, kulit, dan makanan olahan.
Jadwal Implementasi dan Panduan Teknis
Awalnya ditetapkan mulai 30 Desember 2024 untuk perusahaan besar dan 30 Juni 2025 untuk UKM, namun Komisi Eropa telah memperpanjang tenggat waktu berdasarkan masukan dari para pemangku kepentingan:
30 Desember 2025 untuk pelaku usaha besar
30 Juni 2026 untuk usaha kecil dan menengah (UKM)
Sebagai pelengkap, panduan teknis terbaru dirilis pada April 2025 untuk menyederhanakan pelaporan dan mengurangi biaya kepatuhan hingga 30%.
Sistem Uji Tuntas Digital
Seluruh pelaku usaha yang menempatkan produk dalam cakupan EUDR ke pasar UE wajib mengirimkan Pernyataan Uji Tuntas (Due Diligence Statement) secara digital melalui EU Information System. Pernyataan ini harus mencakup:
Data geolokasi dari area produksi
Volume dan jenis produk
Bukti asal yang bebas deforestasi
Kepatuhan terhadap hukum di negara asal produksi
Pernyataan ini bersifat legal dan dapat diverifikasi oleh otoritas negara anggota Uni Eropa.
Pengawasan Berbasis Risiko
Komisi Eropa akan mengklasifikasikan negara asal komoditas dalam tiga tingkat risiko: rendah, standar, dan tinggi. Kategori risiko ini akan menentukan seberapa dalam tingkat verifikasi dan dokumentasi yang dibutuhkan.
Indonesia—bersama negara produsen utama lainnya seperti Brasil dan Malaysia—diperkirakan akan menjadi fokus utama, khususnya untuk komoditas yang memiliki riwayat deforestasi.
Apa Dampaknya bagi Indonesia?
Sebagai salah satu eksportir terbesar minyak sawit, karet, dan kopi di dunia, Indonesia akan terdampak langsung oleh EUDR. Namun, hal ini juga membuka peluang untuk:
Meningkatkan transparansi rantai pasok, khususnya untuk komoditas berbasis lahan hutan
Mendorong standar keberlanjutan di kalangan produsen, koperasi, dan eksportir
Mengakses pembiayaan hijau melalui inisiatif berbasis konservasi
Menembus pasar premium dengan kredensial bebas deforestasi yang diverifikasi
Langkah Strategis untuk Kesiapan
Agar dapat beradaptasi secara efektif, pemangku kepentingan di Indonesia sebaiknya memprioritaskan:
Pemetaan rantai pasok berbasis geospasial, menggunakan alat digital untuk validasi data asal produk
Penilaian risiko dan deforestasi, mengidentifikasi wilayah rawan dan menyusun strategi mitigasi
Peningkatan kapasitas bagi petani kecil dan koperasi, memberikan pelatihan agar selaras dengan standar EUDR
Kolaborasi multipihak, melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk memperkuat kredibilitas dan transparansi data
Membangun Masa Depan Komoditas yang Berkelanjutan dan Tangguh
EUDR sebaiknya tidak dipandang semata-mata sebagai hambatan perdagangan, melainkan sebagai pendorong transformasi sektor komoditas Indonesia menuju transparansi, akuntabilitas, dan daya saing jangka panjang. Ini adalah peluang strategis untuk menyelaraskan dengan target iklim global dan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan berkelanjutan.
Bagaimana Peterson Solutions Indonesia Dapat Membantu
Peterson Solutions Indonesia menyediakan layanan konsultasi menyeluruh untuk mendukung kesiapan terhadap EUDR, meliputi:
Pemetaan dan penilaian risiko rantai pasok
Desain dan implementasi sistem keterlacakan
Pelatihan untuk pelaku lapangan dan eksportir
Dukungan pelaporan uji tuntas digital
Dengan persiapan yang tepat dan pendekatan kolaboratif, pelaku usaha Indonesia tidak hanya dapat memenuhi ketentuan EUDR, tetapi juga menjadi pemimpin dalam transformasi komoditas global yang berkelanjutan.
Comments