Hasil Pencarian
370 hasil ditemukan dengan pencarian kosong
Postingan Blog (166)
- Mari Mengenal Lebih Jauh: Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon Uni Eropa (CBAM)
Apa itu CBAM? CBAM adalah pajak karbon lintas batas. Mekanisme ini dirancang untuk memastikan bahwa kebijakan iklim Uni Eropa (UE) tidak menyebabkan “carbon leakage” , yaitu ketika perusahaan memindahkan produksi ke negara dengan aturan lingkungan yang lebih lemah demi menekan biaya—sehingga emisi global tidak berkurang, hanya berpindah lokasi. Dengan mengenakan harga atas karbon yang dihasilkan selama proses produksi barang tertentu yang diimpor ke UE, CBAM memastikan bahwa produk asing menanggung biaya yang sama seperti produk yang dibuat di dalam UE berdasarkan Skema Perdagangan Emisi Uni Eropa (EU Emissions Trading System/ETS), yang mewajibkan perusahaan membayar hak untuk mengemitsikan karbon dioksida. Sektor Apa Saja yang Terdampak? Untuk memahami dampak CBAM, penting mengetahui industri apa saja yang termasuk dalam kewajibannya. Pada tahap awal, CBAM menargetkan sektor industri dengan intensitas karbon tertinggi, yaitu: Besi dan Baja Aluminium Semen Pupuk Listrik Hidrogen UE berencana memperluas daftar ini dalam beberapa tahun ke depan untuk mencakup produk olahan dan kemungkinan sektor lain seperti bahan kimia dan plastik. Potensi perluasan ini menegaskan pentingnya memantau perkembangan regulasi. Linimasa Implementasi Tahap 1: Periode Definitif (2026–2034) Ini merupakan jendela paling krusial bagi eksportir non-UE. Sistem ini sudah menjadi mekanisme pajak yang berlaku penuh, bukan lagi proyek percontohan. 1 Januari 2026 : Kewajiban finansial mulai berlaku. Importir harus terdaftar sebagai Authorised CBAM Declarants untuk dapat memasukkan barang yang tercakup ke UE. 31 Agustus 2026 : Batas waktu laporan kuartalan “Transisional” terakhir (mencakup Q4 2025). 1 Februari 2027 : Periode pertama pembelian sertifikat CBAM dibuka untuk menutupi emisi dari barang yang diimpor sepanjang 2026. 31 Agustus 2027 : Deklarasi Tahunan CBAM pertama jatuh tempo. Importir harus menyerahkan sertifikat yang setara dengan total emisi tertanam ( embedded emissions ) yang telah diverifikasi—yaitu karbon yang dilepaskan selama proses produksi—dari impor tahun 2026. 2026–2034 : Selama periode ini, UE akan mengurangi alokasi izin gratis bagi industri domestik setiap tahun. Seiring berkurangnya izin gratis tersebut, biaya CBAM bagi importir akan meningkat hingga seluruh karbon tertanam dikenai pajak. Tahap 2: Perluasan Cakupan (2026–2030) Akhir 2026 : Komisi Eropa akan menyelesaikan peninjauan untuk memutuskan apakah bahan kimia organik dan polimer (plastik) akan dimasukkan dalam cakupan CBAM. Pada 2030 : Targetnya adalah mencakup seluruh sektor yang saat ini berada di bawah EU Emissions Trading System, yang berpotensi memasukkan kertas, pulp, dan kaca ke dalam mekanisme ini. Efek Domino Global? UE adalah pihak pertama yang menerapkan skema semacam ini, tetapi kemungkinan bukan yang terakhir. Pemerintah Inggris telah mengumumkan rencana untuk memperkenalkan CBAM versi Inggris pada 2027 guna melindungi industri domestik dari persaingan impor beremisi tinggi. Kesimpulan CBAM menandai pergeseran mendasar dalam perdagangan internasional. “Penghijauan” kini menjadi kewajiban finansial, bukan sekadar indikator tanggung jawab sosial. Perusahaan harus memastikan transparansi data dan berinvestasi pada teknologi rendah karbon untuk dapat mengakses pasar.
- Menyelaraskan Alam dan Industri: Menelaah Banjir di Sumatera dan Urgensi Sertifikasi Minyak Sawit
Sumatera tidak hanya diberkati dengan sumber daya alam yang melimpah, tetapi juga merupakan salah satu wilayah yang paling rentan terhadap bencana alam. Hal ini menghadirkan tantangan signifikan bagi masyarakat lokal maupun pelaku usaha, mengingat pulau ini merupakan salah satu pusat produksi minyak sawit terbesar di dunia. Meskipun industri ini menawarkan potensi besar sebagai penggerak ekonomi, kekhawatiran terhadap lingkungan tetap ada, di mana operasional industri seringkali disalahkan atas perubahan tata guna lahan. Perusahaan minyak sawit harus mengambil langkah-langkah preventif dan adaptif untuk memitigasi risiko yang terkait dengan operasional mereka. Memperoleh sertifikasi operasional sangatlah penting—bukan sekadar untuk memenuhi regulasi, tetapi untuk membantu memitigasi bencana dan menjaga keberlanjutan bisnis jangka panjang. Sertifikasi sebagai Solusi Mitigasi Penerapan standar sertifikasi menetapkan kriteria ketat untuk mencegah dampak lingkungan dari operasional industri. Standar-standar ini mencakup ISPO ( Indonesian Sustainable Palm Oil ) yang bersifat wajib dan RSPO ( Roundtable on Sustainable Palm Oil ) yang bersifat sukarela. Berikut alasan kenapa penerapan standar sertifikasi sangat penting : Melindungi Area Nilai Konservasi Tinggi (HCV): Perusahaan wajib melestarikan daerah tangkapan air alami dan penyangga sungai ( river buffers ) untuk melindungi kawasan tersebut. Pengelolaan Lahan Gambut: Sertifikasi melarang pembukaan lahan gambut baru dan mewajibkan pengelolaan tinggi muka air. Hal ini membantu mencegah penurunan permukaan tanah ( land subsidence ) yang dapat memicu banjir permanen. Sistem Drainase Berkelanjutan: Operasional harus memastikan bahwa sistem drainase tidak membuang volume air yang ekstrem secara sekaligus. Hal ini mencegah banjir di area pemukiman di hilir. Ketahanan Bisnis: Banjir tidak hanya merugikan masyarakat lokal, tetapi juga melumpuhkan operasional perusahaan. Sertifikasi membantu bisnis membangun ketahanan ( resilience ). Kesimpulan Banjir yang terjadi di Sumatera baru-baru ini menjadi pengingat bahwa alam memiliki batasan. Sertifikasi minyak sawit berperan sebagai jembatan yang memastikan operasional korporasi tetap selaras dengan daya dukung lingkungan. Dengan mematuhi standar keberlanjutan, industri minyak sawit melindungi ekosistem sekaligus masa depan ekonominya sendiri. Di tengah bencana lingkungan yang terjadi ini, Peterson Solutions Indonesia menyampaikan rasa solidaritas kepada seluruh masyarakat Sumatera dan wilayah lain yang menghadapi bencana serupa. Kami sangat berharap upaya mitigasi yang terintegrasi akan segera menghasilkan lanskap yang lebih stabil dan tangguh bagi generasi mendatang.
- Memperkuat Tata Kelola Industri Hilir Kelapa Sawit: Implementasi Sertifikasi ISPO melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 38 Tahun 2025
Latar Belakang: Standardisasi Keberlanjutan untuk Industri Hilir Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Kementerian Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 38 Tahun 2025 untuk memberikan ketentuan teknis pelaksanaan sertifikasi ISPO bagi industri hilir kelapa sawit. Peraturan ini memastikan bahwa produk turunan kelapa sawit memenuhi standar nasional terkait legalitas, keterlacakan, dan keberlanjutan di seluruh rantai nilai hilir. Permenperin ini melengkapi rincian teknis yang belum diatur secara detail dalam Peraturan Presiden, termasuk prosedur audit sertifikasi, persyaratan dokumentasi, mekanisme pemantauan, serta sistem sanksi bagi perusahaan industri yang tidak memenuhi ketentuan ISPO. Ketentuan Utama Sertifikasi ISPO bagi Industri Hilir Kelapa Sawit berdasarkan Permenperin No. 38 Tahun 2025 1. Kewajiban Sertifikasi bagi Industri Hilir Seluruh perusahaan yang bergerak dalam pengolahan dan manufaktur produk turunan kelapa sawit wajib memiliki Sertifikat ISPO yang masih berlaku. Kewajiban ini mencakup kegiatan hilir yang menghasilkan produk kelapa sawit rafinasi, oleokimia, produk pangan dan nonpangan berbasis sawit, termasuk minyak goreng, margarin, lemak khusus (specialty fats), pakan ternak berbasis sawit , serta produk turunan lainnya. Ruang lingkup kegiatan usaha yang diatur ditentukan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tercantum dalam lampiran Permenperin No. 38 Tahun 2025, khusus untuk kegiatan pengolahan dan manufaktur sawit di sektor hilir. 2. Prinsip dan Kriteria Sertifikasi Peraturan ini menerapkan prinsip inti ISPO pada kegiatan industri hilir, yang meliputi: Kepatuhan hukum , termasuk perizinan usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan legalitas merek dagang; Keterlacakan rantai pasok , melalui verifikasi pemasok, model rantai pasok, serta penelusuran asal bahan baku; Peningkatan usaha berkelanjutan , terkait mutu produk, efisiensi operasional, dan pengelolaan lingkungan. Setiap prinsip didukung oleh indikator dan parameter yang diverifikasi melalui audit. 3. Proses Sertifikasi ISPO Proses sertifikasi meliputi: Verifikasi kelengkapan dokumen; Audit Tahap 1 dan Tahap 2; Penilaian oleh lembaga sertifikasi; Penerbitan sertifikat, termasuk ketentuan penggunaan logo ISPO pada produk. Durasi audit ditentukan berdasarkan kapasitas produksi perusahaan . 4. Surveilans dan Resertifikasi Perusahaan wajib menjalani audit surveilans tahunan serta resertifikasi setiap lima tahun . 5. Alih Sertifikat Perusahaan dapat mengalihkan sertifikasinya dari satu Lembaga Sertifikasi ISPO ke lembaga lainnya melalui mekanisme alih sertifikat yang telah ditetapkan. 6. Sanksi Administratif Perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan dapat dikenakan: Teguran tertulis Denda administratif Penghentian sementara kegiatan usaha 7. Pembinaan dan Pengawasan Kementerian Perindustrian melaksanakan pembinaan, fasilitasi, dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan sertifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mengapa Peraturan Ini Penting Penyelarasan Standar Keberlanjutan Untuk pertama kalinya, industri hilir kelapa sawit secara tegas diwajibkan menerapkan standar keberlanjutan melalui sistem ISPO. Penguatan Keterlacakan Produk Persyaratan rantai pasok memastikan produk kelapa sawit dapat ditelusuri hingga ke sumber bahan bakunya. Dukungan terhadap Daya Saing Global Permintaan global terhadap kelapa sawit berkelanjutan terus meningkat; sertifikasi ISPO menjadi instrumen untuk menjaga kredibilitas dan akses pasar. Pengawasan yang Lebih Sistematis Audit surveilans tahunan dan persyaratan audit yang terstandar memastikan penerapan praktik keberlanjutan yang konsisten. Tanggal Berlaku dan Masa Transisi Permenperin No. 38 Tahun 2025 menetapkan dua linimasa utama: Masa Transisi Enam Bulan Pasal 49 menyatakan bahwa peraturan mulai berlaku enam bulan sejak diundangkan . Jika diundangkan pada 3 November 2025 , maka peraturan ini efektif mulai Mei 2026 . Kewajiban Sertifikasi Mulai 19 Maret 2027 Pasal 48 menyatakan bahwa industri hilir wajib memiliki Sertifikat ISPO mulai 19 Maret 2027 , memberikan waktu bagi perusahaan untuk menyiapkan sistem keterlacakan, dokumentasi, dan proses audit. Keterkaitan dengan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2025 Permenperin No. 38 Tahun 2025 merupakan peraturan pelaksana teknis dari Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2025 yang menjadi kerangka hukum nasional sistem ISPO. Peraturan Presiden tersebut menetapkan: Kewajiban ISPO bagi seluruh pelaku di sepanjang rantai nilai kelapa sawit Prinsip ISPO dan struktur kelembagaan Kerangka audit dan penilaian Kewajiban pelaporan dan pengawasan Permenperin No. 38 Tahun 2025 kemudian merinci implementasi teknis khusus untuk industri hilir, sehingga mandat Peraturan Presiden dapat dioperasionalkan melalui mekanisme audit terstruktur, surveilans, dan sanksi. Kesimpulan Permenperin No. 38 Tahun 2025 merupakan instrumen regulasi penting dalam memperkuat tata kelola industri hilir kelapa sawit Indonesia. Dengan masa transisi enam bulan dan kewajiban sertifikasi penuh mulai 19 Maret 2027 , pelaku industri diberikan waktu untuk menyesuaikan sistem internal, meningkatkan keterlacakan, dan memenuhi persyaratan hukum. Sebagai peraturan pelaksana teknis dari Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2025, regulasi ini menyediakan kerangka terstruktur untuk memastikan standar keberlanjutan ISPO diterapkan secara konsisten di seluruh rantai nilai hilir, sekaligus memperkuat kredibilitas produk kelapa sawit Indonesia di pasar global.
Event (136)
- March 4, 2025 | 12:00 PMFalabisahaya, Mangoli Utara, Kepulauan Sula Regency, North Maluku, Indonesia
- February 21, 2025 | 12:00 PMSumber Graha Sejahtera Pt. (Bala Raja), Balaraja, Kec. Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten 15610, Indonesia
- January 31, 2025 | 12:00 PMJl. Poskota No.9, RT.9/RW.8, Cakung Bar., Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13910, Indonesia
Halaman Lain (68)
- Beranda | Peterson Indonesia
Peterson Solutions Indon esia Konsultasi Berkelanjutan Layanan Kami Pelaporan Keberlanjutan Peterson menawarkan sejumlah layanan untuk mendukung Anda membuat laporan keberlanjutan, yang juga disebut sebagai laporan sosial perusahaan tanggung jawab (CSR) laporan. Baca lebih banyak Pendekatan Unik Kami Di Peterson, kami responsif dan fleksibel. Kami membangun tim perusahaan dari berbagai wilayah dan bidang keahlian yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda. Analisis Risiko Peterson dapat membantu Anda dalam memetakan risiko dampak sosial dan lingkungan yang merugikan dalam rantai pasokan Anda, berdasarkan komoditas dan geografi. Baca lebih banyak Baca lebih banyak 70 4000 BEBERAPA DARI PENGGUNA JASA KAMI Temukan Kantor Kami yang Terdekat Anda akan dialihkan ke website internasional kami Temukan kantor Berita & Acara Penundaan EUDR dan Dampaknya Secara Global Bagaimana penundaan regulasi deforestasi Uni Eropa memengaruhi keberlanjutan dan rantai pasok global Regulasi Deforestasi Uni Eropa (... 7 Okt AP RFSS Disahkan: Peluang Baru Sertifikasi FSC untuk Petani Skala Kecil di Asia-Pasifik Membuka Akses Sertifikasi Hutan yang Lebih Inklusif dan Efisien bagi Pelaku Skala Kecil Pada 18 Juli 2025, Forest Stewardship Council... 23 Jul Memperkuat Perencanaan Lingkungan: Perbandingan PP No. 22 Tahun 2021 dan PP No. 26 Tahun 2025 Latar Belakang: Membangun Fondasi Perencanaan Lingkungan yang Terpadu Sebagai upaya memperkuat pelindungan dan pengelolaan lingkungan... 26 Jun View More Formulir Berlangganan Bergabung Terima kasih telah berlangganan!
- Brosur Konsultasi | Peterson Indonesia
Carbon Fisheries Food Safety Forestry Organic ISCC Rainforest Alliance Textile, Apparel and Recycled Products Social Accountability Sustainability Reporting Sustainable Finance Verified Carbon Standard SMETA - Training (Bahasa Indonesia) Regenerative Agriculture Cosmetics ISO Services
- Proyek | Peterson Indonesia
PROYEK Karena sejumlah besar data, beberapa sertifikasi mungkin memerlukan waktu lebih lama untuk dimuat. Tailor-made solutions GHG ESG/SR


