top of page

Hasil Pencarian

389 hasil ditemukan dengan pencarian kosong

Postingan Blog (176)

  • Perubahan Besar di 2026: Kenali Update Terbaru Pelaporan Tahunan (Annual Report) yang Kini Wajib bagi Perusahaan

    Berdasarkan Permenkum No. 49 Tahun 2025 | Deadline : 30 Juni 2026 Indonesia telah mengambil langkah signifikan dalam memperketat kepatuhan korporasi. Pemerintah melalui Kementerian Hukum menerbitkan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 49 Tahun 2025, yang mulai berlaku pada 17 Desember 2025. Regulasi ini menggantikan Peraturan Menteri Hukum Nomor 21 Tahun 2021 dan membawa perubahan mendasar pada kewajiban pelaporan tahunan bagi seluruh Perseroan Terbatas (PT) dan PT Penanaman Modal Asing (PT PMA) yang beroperasi di Indonesia. Bagi para pelaku usaha dan investor asing, ini adalah perubahan sistem yang berdampak langsung pada kelangsungan operasional perusahaan. 1. Apa Itu Annual Report (Laporan Tahunan)? Laporan Tahunan atau Annual Report adalah dokumen resmi yang wajib disusun oleh Direksi setiap perseroan terbatas, yang memuat ringkasan kinerja, kondisi keuangan, serta pertanggungjawaban manajemen atas operasional perusahaan selama satu tahun buku. Komponen Utama Laporan Tahunan : • Laporan Keuangan yang telah diaudit (Neraca, Laba Rugi, Arus Kas) • Laporan Direksi mengenai jalannya perseroan • Laporan Dewan Komisaris atas pengawasan manajemen • Pengungkapan informasi Beneficial Owner (pemilik manfaat) • Rencana bisnis dan proyeksi ke depan 2. Update Terbaru dari Pemerintah Indonesia Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Permenkum No. 49 Tahun 2025 pada 17 Desember 2025. Regulasi ini mencabut dan menggantikan Permenkum 21/2021 Pelaporan Tahunan Kini Wajib Secara Digital Perubahan paling krusial adalah bahwa Laporan Tahunan tidak lagi cukup disimpan secara internal. Setiap PT dan PT PMA kini wajib mengunggah laporan tahunan mereka ke sistem SABH (Sistem Administrasi Badan Hukum) atau AHU Online milik pemerintah. Ini berlaku tanpa pengecualian, termasuk untuk perusahaan yang tidak melakukan perubahan apapun dalam tahun berjalan. 3. Perbandingan Aturan Lama vs Aturan Baru Aspek Sebelum (Permenkum 21/2021) Setelah (Permenkum 49/2025) Laporan Tahunan Tidak wajib dilaporkan ke sistem WAJIB diunggah ke SABH/AHU Online RUPS Tahunan Cukup dicatat internal Harus diaktakan notaris & dilaporkan Beneficial Owner Bersifat sukarela Wajib disclose, ada dokumen khusus Sanksi Tidak ada blokir otomatis Blokir akses SABH otomatis Perubahan perusahaan Satu jalur registrasi Dua jalur: Persetujuan & Pemberitahuan 3. Timeline dan Milestone Peterson Solutions Indonesia, sebagai konsultan berpengalaman di bidang analisis dan penyusunan laporan, siap mendampingi perusahaan Anda secara end-to-end dalam menyelesaikan analisis dan report sesuai timeline yang telah disusun. Dengan kombinasi keahlian teknis Peterson Solutions Indonesia dan kolaborasi aktif bersama tim klien, proses ini dirancang agar efisien, transparan, dan menghasilkan laporan yang berkualitas serta tepat waktu sehingga memastikan perusahaan Anda mendapatkan analisis yang akurat dan dapat langsung diimplementasikan. 4. Konsekuensi Jika Terlambat atau Tidak Melaporkan Sanksi atas ketidakpatuhan di bawah Permenkum 49/2025 bersifat langsung, otomatis, dan berdampak operasional signifikan. Ini bukan sekadar denda administrative ini adalah pembekuan kemampuan perusahaan untuk beroperasi secara legal. Blokir Akses SABH/AHU Online Konsekuensi paling kritis adalah pemblokiran otomatis akses ke sistem SABH. Ketika akses SABH diblokir, perusahaan tidak dapat melakukan: • Perubahan Anggaran Dasar (nama, domisili, modal, dll.) • Pergantian atau penambahan Direksi dan Komisaris • Perubahan struktur pemegang saham • Proses restrukturisasi perusahaan • Pengajuan pembubaran perusahaan • Semua perubahan korporasi lainnya Artinya: perusahaan Anda menjadi beku secara hukum. Anda tidak dapat membuat keputusan korporasi apapun hingga kepatuhan dipulihkan. Siap memulai analisis dan annual report yang tepat waktu, akurat, dan profesional untuk perusahaan Anda? Peterson Solutions Indonesia siap menjadi partner dan silahkan jadwalkan sesi konsultasi bersama tim ahli kami! 📞 Telp: +62 21 2270 8913 📧 Email: enurhadi@onepeterson.com / marketing-indonesia@onepeterson.com 🌐 Web: petersonindonesia.com Mari wujudkan report tahunan yang berkualitas sebelum deadline 30 Juni ini. Konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda bersama Peterson Solutions Indonesia hari ini! Referensi Hukum Peraturan Menteri Hukum No. 49 Tahun 2025 | UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas | Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2025 | PP No. 5 Tahun 2021 (OSS-RBA)

  • Masa Depan Minyak Sawit Berkelanjutan Sedang Berubah – Apakah Kita Siap Menghadapi Langkah Selanjutnya?

    Dengan meningkatnya ekspektasi global dan persyaratan keberlanjutan yang semakin ketat di masa mendatang, industri kelapa sawit Indonesia tengah memasuki fase transisi yang krusial. Pada tanggal 4–5 Mei 2026, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) melalui Sekretariat Indonesia menyelenggarakan Standard Harmonisation Session di Jakarta. Kegiatan ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan utama, mulai dari perusahaan perkebunan dan petani swadaya independen, auditor, lembaga sertifikasi, konsultan, hingga NGO, dengan satu tujuan bersama: mempersiapkan implementasi pembaruan RSPO Principles & Criteria (P&C) 2024 dan Independent Smallholder (ISH) Standard 2024, yang akan mulai berlaku efektif pada 1 Jun 2026. Apa itu RSPO Principles & Criteria 2024 dan RSPO Independent Smallholder Standard 2024? Secara sederhana, keduanya merupakan standar keberlanjutan global yang dikembangkan oleh RSPO untuk memastikan minyak sawit diproduksi secara bertanggung jawab dari aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. 1. RSPO Principles & Criteria (P&C) 2024 Standar ini merupakan skema sertifikasi utama bagi perusahaan (perkebunan, pabrik kelapa sawit, dan kelompok korporasi). Di dalamnya terdapat persyaratan wajib mengenai bagaimana minyak sawit harus diproduksi secara berkelanjutan di seluruh dunia. 🔑 Ruang lingkup utama: Perlindungan Lingkungan (Planet) Tidak ada deforestasi (no deforestation) Larangan konversi lahan gambut (no peat conversion) Perlindungan keanekaragaman hayati Tanggung Jawab Sosial (People) Hak-hak pekerja Hak masyarakat FPIC (Free, Prior and Informed Consent) Uji tuntas hak asasi manusia (human rights due diligence) Etika Bisnis & Tata Kelola (Prosperity) Transparansi Ketertelusuran (traceability) Kepatuhan hukum Tujuan utamanya adalah memastikan produksi minyak sawit mampu menyeimbangkan aspek People, Planet, dan Prosperity secara terukur dan dapat diaudit. 2. RSPO Independent Smallholder (ISH) Standard 2024 Standar ini dirancang khusus untuk petani swadaya independen, yang umumnya mengelola lahan skala kecil dan beroperasi secara mandiri. Standar ini menyediakan jalur sertifikasi yang lebih sederhana dan mudah diakses, tanpa mengurangi standar keberlanjutan yang berlaku. 🔑 Ruang lingkup utama: Praktik pertanian yang baik (Good Agricultural Practices / GAP) Perlindungan lingkungan yang disesuaikan dengan operasional skala kecil Perlindungan sosial (hak atas tanah, FPIC, perlakuan yang adil) Sistem sertifikasi kelompok (misalnya koperasi dan Internal Control System / ICS) Standar ini mengakui bahwa petani kecil memiliki kapasitas dan tantangan yang berbeda, sehingga pendekatan implementasinya dibuat lebih praktis dan bertahap. Apa saja pembaruan utama RSPO yang disoroti? 1. Penguatan Komitmen Lingkungan Salah satu fokus utama pada hari pertama adalah Pilar Planet, di mana standar terbaru memperkenalkan pengamanan lingkungan yang lebih kuat: Pendekatan HCV–HCS kini didefinisikan lebih jelas dan terintegrasi sepenuhnya, mencakup stok karbon di atas maupun di bawah permukaan tanah. Persyaratan kini secara eksplisit juga berlaku bagi petani swadaya independen, memperkuat prinsip inklusivitas dalam keberlanjutan. Indikator baru terkait penggunaan dan pengambilan air (water use and abstraction) diperkenalkan untuk mengantisipasi risiko sumber daya di masa depan. Larangan ketat terhadap deforestasi dan konversi lahan gambut tetap dipertahankan tanpa perubahan. Kepatuhan lingkungan kini wajib dilaporkan melalui PRISMA, sistem digital ketertelusuran terbaru RSPO yang meningkatkan transparansi dalam rantai pasok global. 2. Peningkatan Standar Hak Asasi Manusia dan Ketenagakerjaan Pembaruan pada Pilar People juga menjadi perhatian penting, dengan penekanan yang lebih kuat pada tanggung jawab sosial: Human Rights Due Diligence (HRDD) kini menjadi persyaratan wajib, sejalan dengan kerangka internasional seperti UN Guiding Principles dan pedoman OECD. FPIC (Free, Prior and Informed Consent) tetap menjadi prinsip utama, dengan penguatan implementasi serta kewajiban evaluasi tahunan. Posisi kerja inti, termasuk kegiatan panen, kini harus dilakukan oleh karyawan tetap, sesuai regulasi ketenagakerjaan nasional. Perlindungan bagi pekerja perempuan diperkuat, termasuk perlindungan bagi pekerja hamil dan perlakuan yang adil saat penyesuaian pekerjaan. Aturan yang lebih jelas terkait praktik rekrutmen dan jam kerja diterapkan, termasuk pembatasan hari kerja berturut-turut serta tanggung jawab perusahaan atas biaya perekrutan pihak ketiga. 🤝 Langkah Bersama Menuju Transformasi Berkelanjutan Sesi harmonisasi ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Indonesia dalam menyelaraskan diri dengan perkembangan standar keberlanjutan global. Dengan diperkenalkannya INANI (Interpretasi Nasional Indonesia) pada akhir Mei 2026, anggota RSPO di seluruh Indonesia akan memiliki kerangka implementasi yang lebih kontekstual sesuai kondisi nasional. 💬 Mengapa Hal Ini Penting? Bagi perusahaan, petani swadaya, serta seluruh pemangku kepentingan dalam rantai nilai, pembaruan ini bukan sekadar kewajiban kepatuhan (compliance). Lebih dari itu, perubahan ini mencerminkan pergeseran menuju industri minyak sawit yang lebih akuntabel, transparan, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Referensi: Informasi dan detail acara merujuk pada publikasi resmi RSPO melalui bagian berita dan kegiatan RSPO News & Events

  • SPK Indonesia 2027: Panduan Lengkap Standar Pengungkapan Keberlanjutan Baru

    Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK)  Indonesia akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027 , menghadirkan kerangka pelaporan keberlanjutan yang bersifat wajib, berorientasi pada investor, dan selaras dengan standar global. Panduan ini menjelaskan hal-hal yang perlu dipahami dan segera dipersiapkan oleh perusahaan sebelum tenggat waktu tersebut. Apa Itu SPK dan Mengapa Penting Pada 1 Juli 2025 , Indonesia secara resmi menetapkan standar pengungkapan keberlanjutan nasional melalui Dewan Standar Keberlanjutan Ikatan Akuntan Indonesia (DSK IAI), bekerja sama dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). SPK menandai perubahan fundamental  dalam pelaporan keberlanjutan: Dari fokus dampak → menjadi pengungkapan risiko dan peluang finansial Dari laporan sukarela → menjadi kewajiban yang terstruktur Dari laporan terpisah → menjadi terintegrasi dengan laporan keuangan Berbeda dengan POJK 51/2017 yang menitikberatkan pada dampak perusahaan terhadap lingkungan dan sosial, SPK mengharuskan perusahaan mengungkapkan bagaimana risiko keberlanjutan—seperti perubahan iklim dan kelangkaan sumber daya mempengaruhi: Kinerja keuangan Strategi bisnis Nilai jangka panjang perusahaan Hal ini menyelaraskan Indonesia dengan yurisdiksi maju seperti Inggris, Australia, dan Singapura. Memahami PSPK 1 dan PSPK 2 SPK terdiri dari dua standar utama yang harus diterapkan secara bersamaan: PSPK 1 – Persyaratan Umum Pengungkapan Keberlanjutan Mencakup seluruh risiko dan peluang keberlanjutan yang material Menetapkan prinsip dan struktur pelaporan Berlaku untuk seluruh aspek ESG (lingkungan, sosial, tata kelola) Mengacu pada IFRS S1 dengan penyesuaian lokal PSPK 2 – Pengungkapan Terkait Iklim Berfokus pada risiko dan peluang terkait perubahan iklim Mengharuskan identifikasi risiko fisik dan transisi Mewajibkan pengungkapan emisi GRK (Scope 1, 2, dan 3) Mengharuskan analisis skenario iklim  (misalnya 1,5°C dan 2°C) Mengacu pada IFRS S2 dan selaras dengan TCFD Catatan penting:  Pengungkapan terkait iklim bersifat wajib, sementara pengungkapan ESG lainnya saat ini masih didorong untuk diterapkan secara luas melalui PSPK 1. Empat Pilar Utama Pengungkapan SPK mengadopsi struktur ISSB dan TCFD dengan empat pilar utama: 1. Tata Kelola (Governance) Pengawasan risiko keberlanjutan oleh dewan Peran, tanggung jawab, dan proses pengambilan keputusan 2. Strategi (Strategy) Dampak risiko dan peluang keberlanjutan terhadap model bisnis Implikasi jangka pendek, menengah, dan panjang 3. Manajemen Risiko (Risk Management) Proses identifikasi, penilaian, dan pengelolaan risiko Integrasi dengan manajemen risiko perusahaan (ERM) 4. Metrik dan Target (Metrics & Targets) Indikator kinerja utama (KPI) Data emisi (Scope 1–3) Target dan pemantauan kinerja Perubahan utama:  Pengungkapan keberlanjutan tidak lagi berdiri sendiri, tetapi harus terintegrasi dalam pelaporan keuangan . Siapa yang Wajib Mematuhi Cakupan final akan ditetapkan oleh OJK, namun berdasarkan roadmap SPK, entitas yang akan menjadi fokus meliputi: Perusahaan tercatat di BEI Lembaga jasa keuangan (bank, asuransi, dan pelaku pasar modal) Entitas dengan akuntabilitas publik lainnya yang saat ini tunduk pada POJK 51 Adopsi dini sangat dianjurkan , terutama bagi perusahaan dengan: Investor internasional Eksposur rantai pasok global Kewajiban regulasi di Uni Eropa (misalnya CSRD atau CSDDD) Timeline Regulasi Tahun Tahapan Desember 2024 Roadmap SPK diterbitkan 1 Juli 2025 PSPK 1 dan PSPK 2 disahkan 11 Agustus 2025 Peluncuran nasional 2026 Masa persiapan dan adopsi sukarela 1 Januari 2027 Implementasi wajib Awal 2028 Laporan pertama berbasis SPK dipublikasikan Langkah Persiapan Menuju SPK 2027 Perusahaan yang memandang SPK sebagai transformasi strategis , bukan sekadar kepatuhan, akan memiliki keunggulan kompetitif. 1. Lakukan Gap Analysis Bandingkan praktik saat ini (POJK 51, GRI, dll.) dengan persyaratan PSPK 1 dan PSPK 2. 2. Materiality Assessment Berbasis ISSB Identifikasi risiko dan peluang keberlanjutan yang berdampak pada: Posisi keuangan Arus kas Prospek bisnis 3. Bangun Inventarisasi Emisi GRK Kembangkan sistem pengukuran: Scope 1, 2, dan 3 (mengacu pada GHG Protocol) 4. Perkuat Tata Kelola Pastikan pengawasan di tingkat dewan melalui: Akuntabilitas yang jelas Kompetensi yang memadai Proses yang terstruktur 5. Bangun Sistem Data dan Kontrol Internal Data yang akurat dan dapat diaudit menjadi dasar: Kredibilitas laporan Kesiapan assurance 6. Lakukan Analisis Skenario Iklim Evaluasi ketahanan bisnis terhadap: Skenario 1,5°C Skenario pemanasan yang lebih tinggi 7. Integrasikan dengan Pelaporan Keuangan Selaraskan pengungkapan keberlanjutan dengan: Laporan keuangan Pengungkapan risiko Perencanaan strategis 8. Pertimbangkan Adopsi Dini (2026) Keuntungan: Meningkatkan kepercayaan investor Transisi lebih mulus Posisi sebagai pelopor 9. Persiapan Assurance Independe n Meskipun belum wajib, verifikasi eksternal semakin menjadi ekspektasi pasar. SPK bukan sekadar kewajiban pelaporan, melainkan perubahan mendasar dalam cara perusahaan mengukur dan mengomunikasikan nilai . Perusahaan yang terlambat bersiap berisiko menghadapi: Tekanan waktu implementasi Kualitas data yang rendah Pengawasan regulator yang lebih ketat Sebaliknya, perusahaan yang bergerak lebih awal akan memperoleh: Kepercayaan investor Akses pendanaan yang lebih baik Posisi yang lebih kuat di pasar global. Referensi   (August 12, 2025). Release of the Sustainability Disclosure Standards. Sustainable Finance OJK. https://keuanganberkelanjutan.ojk.go.id/keuanganberkelanjutan/en/newsmedia/detailnews/3842/peluncuran-standar-pengungkapan-keberlanjutan-iai    (August 7, 2025). Indonesia Launches Sustainability Disclosure Standards based on IFRS S1 and S2. Indonesian Institute of Accountants. https://web.iaiglobal.or.id/Berita-IAI/detail/indonesia_launches_sustainability_disclosure_standards_based_on_ifrs_s1_and_s2   (n.d.). ROADMAP OF INDONESIAN SUSTAINABILITY DISCLOSURE STANDARDS. https://web.iaiglobal.or.id/assets/files/file_sak/Roadmap%20SPK_English.pdf   (August 12, 2025). Release of the Sustainability Disclosure Standards. OJK. https://keuanganberkelanjutan.ojk.go.id/keuanganberkelanjutan/en/newsmedia/detailnews/3842/peluncuran-standar-pengungkapan-keberlanjutan-iai

Tampilkan Semua

Event (145)

Tampilkan Semua

Halaman Lain (68)

  • Beranda | Peterson Indonesia

    Peterson Solutions Indon esia Konsultasi Berkelanjutan Layanan Kami Pelaporan Keberlanjutan Peterson menawarkan sejumlah layanan untuk mendukung Anda membuat laporan keberlanjutan, yang juga disebut sebagai laporan sosial perusahaan tanggung jawab (CSR) laporan. Baca lebih banyak Pendekatan Unik Kami Di Peterson, kami responsif dan fleksibel. Kami membangun tim perusahaan dari berbagai wilayah dan bidang keahlian yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda. Analisis Risiko Peterson dapat membantu Anda dalam memetakan risiko dampak sosial dan lingkungan yang merugikan dalam rantai pasokan Anda, berdasarkan komoditas dan geografi. Baca lebih banyak Baca lebih banyak 70 4000 BEBERAPA DARI PENGGUNA JASA KAMI Temukan Kantor Kami yang Terdekat Anda akan dialihkan ke website internasional kami Temukan kantor Berita & Acara Masa Depan Minyak Sawit Berkelanjutan Sedang Berubah – Apakah Kita Siap Menghadapi Langkah Selanjutnya? Dengan meningkatnya ekspektasi global dan persyaratan keberlanjutan yang semakin ketat di masa mendatang, industri kelapa sawit Indonesia tengah memasuki fase transisi yang krusial. Pada tanggal 4–5 Mei 2026, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) melalui Sekretariat Indonesia menyelenggarakan Standard Harmonisation Session di Jakarta. Kegiatan ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan utama, mulai dari perusahaan perkebunan dan petani swadaya independen, auditor, le 4 hari yang lalu SPK Indonesia 2027: Panduan Lengkap Standar Pengungkapan Keberlanjutan Baru Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) Indonesia akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027 , menghadirkan kerangka pelaporan keberlanjutan yang bersifat wajib, berorientasi pada investor, dan selaras dengan standar global. Panduan ini menjelaskan hal-hal yang perlu dipahami dan segera dipersiapkan oleh perusahaan sebelum tenggat waktu tersebut. Apa Itu SPK dan Mengapa Penting Pada 1 Juli 2025 , Indonesia secara resmi menetapkan standar pengungkapan keberlanjutan nasional mela 22 Apr Kenaikan Harga Plastik: Dampak Geopolitik atau Alarm Krisis Lingkungan? Selama bertahun-tahun, plastik sudah jadi bagian yang sulit dipisahkan dari aktivitas bisnis dan kehidupan sehari-hari. Dari kemasan makanan dan minuman sampai industri otomotif, hampir semuanya bergantung pada plastik. Alasannya sederhana yaitu murah, fleksibel, dan efisien. Tapi sekarang pertanyaannya mulai berubah, apa jadinya ketika material yang selama ini paling ekonomis justru makin mahal? Beberapa waktu terakhir, plastik bukan lagi sekadar bahan baku biasa. Topik ini 13 Apr View More Formulir Berlangganan Bergabung Terima kasih telah berlangganan!

  • Brosur Konsultasi | Peterson Indonesia

    Carbon Fisheries Food Safety Forestry Organic ISCC Rainforest Alliance Textile, Apparel and Recycled Products Social Accountability Sustainability Reporting Sustainable Finance Verified Carbon Standard SMETA - Training (Bahasa Indonesia) Regenerative Agriculture Cosmetics ISO Services

  • Global Presence | Peterson Indonesia

    Kehadiran Global Tentang kami Salah satu aset terbesar Peterson adalah jaringan kantor terhubung kami di lebih dari 70 negara di seluruh dunia. Dengan peningkatan pengetahuan, seperangkat nilai yang kokoh, dan layanan berkelanjutan, kami telah berkembang dari operasi awal kami di Belanda dan menyebar ke seluruh dunia. Dari basis pertama kami di Eropa, layanan diperluas secara internasional untuk melayani pertumbuhan globalisasi pasar komoditas. Peterson sekarang diakui sebagai pemimpin dunia dalam manajemen risiko dan solusi logistik, melayani klien di seluruh dunia; menggunakan keahlian dan pengetahuan khusus kami di setiap benua di seluruh dunia. Dari kantor-kantor ini, kami sekarang dapat menawarkan dukungan dan wawasan di lapangan untuk membantu klien dengan tantangan lokal. Melalui pengetahuan lokal dan pengalaman tim kami, Peterson dilengkapi secara unik untuk berkomunikasi dan mengurangi risiko yang Anda hadapi di mana pun di dunia. Buka Situs Web Global Kami

Tampilkan Semua
bottom of page